Deny Setiawan
Student of Postgraduate Doctoral Program, State
University of Malang
1. Pendahuluan
Pendidikan adalah upaya sadar dan
terencana yang dilakukan untuk memotivasi, membina, membantu untuk membentuk
pribadi siswa yang berbasis pada kebudayaan dan agama (Tatang, 2012).
Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dan berbangsa (Arifin,
2012). Masyarakat, kebudayaan, dan pendidikan adalah tiga hal yang memiliki
hubungan timbal balik, karena proses dan pewarisan nilai-nilai budaya yang ada
di masyarakat dapat dilakukan melalui pendidikan (Tatang, 2012). Sementara
kemajuan masyarakat suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan dalam menyiapkan
sumber daya manusia yang sesuai dengan perkembangan zaman (Idi, 2013). Pernyataan para ahli
tersebut dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan merupakan kegiatan yang
diupayakan dan dilakukan untuk mengembangkan diri serta proses mewariskan
nilai-nilai dan budaya yang tumbuh berkembang di masyarakat.
Pendidikan merupakan upaya menumbuhkan budi pekerti (character), pikiran (intellect), dan tubuh. Ketiganya tidak
dapat dipisahkan agar anak tumbuh dengan baik dan mampu mencapai tujuan
pendidikan secara maksimal. Sumber daya manusia yang diharapkan oleh bangsa
Indonesia sudah tertuang dalam tujuan pendidikan yaitu untuk pembentukan
karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subjek dengan perilaku dan sikap
individu yang dimilikinya, berupa keterampilan tertentu, potensi spiritual, dan
pengembangan sumber daya manusia (Jalaludin, 2012). Hal ini menunjukkan
bahwa pendidikan
karakter adalah bagian
yang tidak boleh dipisahkan dalam pelaksanaan pendidikan, karena pendidikan
sendiri merupakan proses untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya luhur bangsa
Indonesia.
2. Kajian Pustaka
2.1.
Pendidikan
Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha
yang dijalankan untuk mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam rangka
menyiapkan dan memperkuat mental peserta didik dalam proses pendidikan. Pendidikan adalah suatu
usaha yang sistematis dalam mengembangkan potensi anak didik. Pendidikan
merupakan suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi
penerus untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
di masa mendatang. Keberlangsungan pendidikan ditandai oleh pewarisan budaya
dan karakter bangsa untuk generasi penerusnya dan juga sebagai proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
dan bangsa di masa mendatang.
Dalam proses pendidikan
budaya dan karakter bangsa, anak didik secara aktif mengembangkan potensi diri,
melakukan proses pengenalan jati diri, dan penghayatan nilai-nilai luhur dan
budaya menjadi kepribadian anak didik dalam bersosialisasi dalam masyarakat,
dan mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat dan sejahtera. Ki Hajar
Dewantara mengungkapkan, pada umumnya pendidikan berarti upaya untuk memajukan
budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect) dan jasmani anak didik yang selaras dengan alam dan
masyarakat (Ningrum, 2014).
Uraian di atas
menunjukkan bahwa pendidikan sangat berkaitan erat dengan kebudayaan yang
berlangsung di masyarakat, yang dalam pelaksanaannya mengalami peningkatan dan
pengembangan dari waktu ke waktu karena tuntutan globalisasi. Namun kita tidak
boleh lupa bahwa pada dasarnya, pendidikan itu sendiri adalah proses untuk
mewariskan karakter agar dalam pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang
anak didik tidak lupa terhadap jati diri dan karakter bangsa.
2.2.
Karakter
Karakter
berasal dari bahasa Yunani yang berarti menandai atau memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan kebaikan dan bentuk tindakan atau tingkah laku (Zubaedi, 2013).
Douglas mengungkapkan bahwa karakter tidak diwariskan, tetapi sesuatu yang
dibangun secara berkesinambungan hari demi hari melalui pikiran dan perbuatan,
pikiran demi pikiran, dan tindakan demi tindakan (Samani, 2013).
Menurut Pusat Bahasa
Depdiknas karakter
adalah, bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas,
sifat tabiat, temperamen dan watak, sementara itu, yang disebut dengan
berkarakter ialah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak
sedangkan pendidikan dalam arti sederhana sering diartikan sebagai usaha
manusia untuk membina, kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam
masyarakat dan kebudayaan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan,
dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan
adat istiadat. Dalam perkembangannya , istilah pendidikan atau paedagogie,
berarti bimbingan atau pertolongan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia
menjadi dewasa. Selanjutnya pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan
seseorang atau kelompok lain agar menjadi dewasa untuk mencapai
tingkat hidup atau penghidupam lebih tinggi dalam arti mental.
Karakter adalah kualitas atau kekuatan mental dan moral, akhlak atau budi
pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan antar
individu yang ditanamkan dalam proses pendidikan dan melekat pada anak didik
Aziz (2011) dalam Depiyanti (2012). Sementara Lasmana (2013) berpendapat bahwa
karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma
agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan etika.
2.3.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan upaya yang dirancang
dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu anak didik memahami
nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Pranowo, 2014). Pendidikan karakter merupakan
pemahaman akan nilai-nilai agama, budaya, dan sosial yang mampu membentuk akhlak manusia menjadi lebih bermoral dan berbudi
pekerti luhur sehingga mampu menilai dan meneladani
sikap yang baik dalam kehidupan mereka sehari-hari (Ningrum, 2014).
Pendidikan karakter menurut Thomas
Lickona (1991) adalah pendidikan
untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang
hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seserorang yaitu tingkah laku yang baik,
jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras, dan
sebagainya. Pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan
guru, yang mampu memperngaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk
watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara
guru bebicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan
berbagai hal terkait lainnya.
Pengkategorikan
nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakikatnya perilaku seseorang
yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi toalitas psikologis yang
mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afekti dan psikomotorik)
dan fungsi totalitas social-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga,
satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat.
Berdasarkan pada pedoman pelaksanaan pendidikan
karakter yang bersumber dari Kementrian Pendidikan Nasional Badan Penelitian
Dan Pengembangan Pusat Kurikulum Dan Perbukuan (2011) Pendidikan karakter di
Indonesia bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa
yaitu Pancasila, meliputi 1) Mengembangkan potensi anak didik agar menjadi
manusia berhati baik, berpikir baik, dan berperilaku baik. 2) Membangun bangsa
yang berkarakter Pancasila. 3) Mengembangkan potensi warga negara agar memiliki
sikap percaya diri dan bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat
manusia.
Dengan
demikian, pendidikan yang sangat dibutuhkan saat ini adalah pendidikan yang
dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pendidikan yang dapat
mengoptimalkan perkembangan seluruh dimensi anak (kreativitas). Pendidikan
dengan model pendidikan seperti ini berorientasi pada pembentukan anak sebagai
manusia yang utuh, kualitas
anak didik menjadi unggul tidak hanya dalam aspek kognitif, namun juga dalam afektifnya. Anak yang unggul dalam afektif akan mampu menghadapi
segala persoalan dan tantangan dalam hidupnya.
Berangkat
dari hal tersebut diatas, secara formal upaya menyiapkan kondisi,
sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum yang
mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa
memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari
ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak
terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah. Untuk mencegah lebih parahnya
krisis akhlak, kini upaya tersebut mulai dirintis melalui kegiatan pramuka untuk membentuk karakter kreatif.
2.4.
Hasil Belajar
Hasil
belajar dapat dikatakan sebagai perubahan perilaku pada orang yang melakukan
kegiatan belajar, dan banyak aspek potensi di dalamnya (Thobroni dan Mustofa, 2013). Hasil belajar adalah
pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap,
apresiasi, dan keterampilan dari hasil proses belajar yang dilakukan (Suprijono, 2009). Hasil belajar mencakup
hampir semua kecakapan, keterampilan, pengetahuan, kebiasaan, keinginan,
motivasi, dan sikap yang disadari dan disengaja dari sebuah proses belajar.
Hasil belajar terjadi dalam suatu proses melalui latihan dan pengalaman serta
diberikan penguatan, secara bertujuan
dan terarah (Hosnan, 2014).
Menurut Bloom
dalam Thobroni dan Mustofa (2013) berpendapat bahwa hasil belajar mencakup
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif mencakup knowledge (pengetahuan/ingatan), comprehension (pemahaman, menjelaskan,
meringkas), application (menerapkan),
analysis (menguraikan), synthesis (merencanakan,
mengorganisasikan), evaluating (menilai). Domain afektif mencakup receiving (sikap menerima), responding (memberi respon), valuing
(nilai), organization (organisasi), characterization (karakteristik). Domain
psikomotor mencakup hasil belajar, keterampilan produk, teknik, fisik, sosial,
manajerial, dan intelektual. Sedangkan hasil belajar dalam Kurikulum 2013
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki peserta didik agar
mereka dapat memiliki kompetensi yang diharapkan melalui upaya menumbuhkan
serta mengembangkan sikap/attitude, pengetahuan / knowledge,
dan keterampilan/skill. Kualitas lain yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi, dan kecakapan membentuk watak (Hosnan, 2014).
2.5.
Kreativitas
Kreativitas
belajar adalah kemampuan siswa dalam menggunakan gagasan dan ide untuk
memecahkan suatu permasalahan dalam suatu proses pembelajaran (Hosnan, 2014). Menurut West
sebagaimana dikutip dalam Setyabudi (2011) kreativitas belajar merupakan sebuah
proses penyatuan konsep dalam pembelajaran untuk menghasilkan ide baru yang
lebih baik. Menekankan
pada aspek proses maupun produk pada kepentingan belajar bahwa kreativitas
diartikan sebagai kemampuan untuk mencetuskan ide yang original dan baru (Siswono dan Rosyidi, 2005).
Berdasarkan
pengertian kreativitas belajar di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas
belajar siswa adalah kemampuan siswa yang berhubungan dengan suatu
penguasaan kreatif mandiri, menemukan cara dan sarana dari penyelesaian masalah
pada pembelajaran. Kreativitas matematika dalam
penelitian ini menekankan pada pemecahan masalah dan pengajuan masalah
matematika. Agar kreativitas anak dapat terwujud dibutuhkan adanya
dorongan dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dorongan dari
lingkungan (motivasi ekstrinsik).
Rujukan
Arifin, A. H. 2012. Implementasi Pendidikan Multikultural dalam Praksi Pendidikan di
Indonesia. Jurnal Pembangunan Pendidikan : fondasi dan aplikasi. Vol. 1 No.
1/ Juni.
Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat
Kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional. 2010
Bakhtiar, Amsal. 2016. Filsafat Ilmu. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Dardini, Achmad. 2007. Problematika Filsafat Pendidikan. Jurnal
Depiyanti, Oci Melisa. 2012. Model Pendidikan karakter di Islamic Full
Day School (studi deskriptif pada SD Cendikia Leadership School Bandung).
Jurnal
Idi, A. 2013. Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Rajawali Press.
Jalaludin. 2012. Membangun SDM Bangsa Melalui Pendidikan Karakter. Jurnal Penelitian
Pendidikan. Vol 13. No 2.
Lasmana, Wayan. 2013. Pengembangan materi dan model pendidikan karakter berbasis budaya dalam
konteks intruksional (TK:Undiksha, prodi pendidikan IPS, TT). Jurnal
Ningrum, Wara Sulista. 2014. Identifikasi
kebutuhan penidikan karakter di SDN Inpres 01 Tindi Kecamatan Palu Timur.
Jurnal
Pranowo, Dwiyanto Djoko. 2014. Implementasi pendidikan karakter kepedulian
dan kerjasama pada matakuliah keterampilan berbicara bahasa perancis dengan
metode bermain peran. Jurnal
Samani, M. 2013. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, S. N. 2008. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Tatang. 2012. Ilmu Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Wibisono, Haryo Kunto, et.al. 2013. Dimension of Pancasila Ethics In Bureaucracy
: Discourseof Governance. Jurnal
: ISBN 978-2-940428-44-1
Winanrni, S. 2013. Inegrasi Pendidikan Karakter dalam Perkuliahan. Jurnal Pendidikan
Karakter, Tahun III No. 1
Winarno, 2012 : Pendidikan Karakter di Indonesia dalam Perspektif filsafat moral dan
filsafat pendidikan. Jurnal
Zubaedi. 2013. Desain Pendidikan Karakter. Jakarta : Kencana.